Peng-kabur-an Identitas

Banyak informasi dari media elektronik di Indonesia saat ini yang mengangkat perihal Hak Asasi Manusia. Ramai yang berbicara menuntut hak setiap insan atau manusia untuk hidup, hak manusia dalam berkeyakinan, hak manusia untuk mendapat perlindungan dan macam-macam hak lainnya.

Saya kutipkan pengertian Hak Asasi Manusia ini menurut mata pelajaran PPKn di zaman sekolah dulu:

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya

Read more of this post